Deputi Penindakan serta Pembinaan Kekuatan di Tubuh Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) Arief Dharmawan membetulkan kalau pihaknya memberi remisi 10 th. penjara pada terpidana terorisme Umar Patek. Dia juga menerangkan kalau Umar Patek lah yang ajukan diri untuk jadi mediator membebaskan 10 Warga Negara Indonesia yang disandera oleh grup Abu Sayyaf di Filipina dua minggu paling akhir. " Umar Patek jangankan yang lain narapidana ditahan di Lapas miliki hak yang bisa revisi. itu telah ada diundang-undang. Itu hak warga negara serta hak narapidana memperoleh revisi tadi, " ucapnya selesai menghadiri acara di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (8/4) malam. Arief bersukur kalau Umar Patek tawarkan diri untuk dapat menolong pemerintah RI membebasskan 10 WNI yang ada di sandera. " Alhamdulillah gw pribadi menghormati, seperti Umar Patek, Nasir Abas tawarkan diri untuk menolong membebaskan sandera di Filipina namun kan gw hanya deputi ini direktur. Kita berikan kita bentuk kita cobalah saksikan negosiasi mana yang dapat kita dikerjakan. semuanya kita laporkan ke pemerintah, " jelasnya. " Yang namanya orang yang ngasih pertolongan saat tidak bisa? seneng banget Alhamdulillah dia ingin bantu, kami ketahui jalannya gitu. 'Yaudah Mar gue terlepas ya bawa 10 lagi kemari' tidak sesederhana itu, " imbuhnya. Dia juga menyatakan kalau Umar Patek tak segera ditugaskan untuk membebaskan 10 WNI itu. Pihaknya juga menurut dia bakal lakukan koordinasi dengan pemerintah. " Pemerintah dengan pemerintah ini bukanlah tidak mungkin saja semua dikoordinasikan kebijakan pemerintah. Iya jika dia ingin bebasin, bila tidak?, " tandasnya. Di ketahui terlebih dulu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tak menyanggah ada gagasan melibatkan narapidana terorisme dalam negosiasi pembebasan sandera WNI di Filipina Selatan. " Yang utama, bila yang disandera selamat mengapa tidak, " kata Ryacudu di Jakarta. Umar Patek dengan kata lain Hisyam bin Alizein adalah asisten koordinator lapangan dalam tindakan terorisme Bom Bali Pertama pada th. 2002. Insiden itu menewaskan 202 orang. Umar Patek disebut-sebut pernah membekali beberapa pejabat militan Abu Sayyaf sekarang ini dengan kursus memakai senjata api dan merakit bom. Terpidana teroris asal Jawa Tengah ini hidup berpindah-pindah negara. Namun pria campuran Jawa-Arab ini bermukim paling lama di Mindanao Filipina dan Afghanistan. Pernah dekat dengan Al Qaidah, pelarian Umar Patek pada akhirnya selesai pada 25 januari 2011 di Kota Abbottabad, Pakistan lantaran tertangkap intelijen setempat. Tidak hingga satu tahun selanjutnya, dia diekstradisi ke Tanah Air. Waktu masihlah buron, Umar Patek di cari oleh pemerintah Amerika Serikat, Australia, dan Indonesia, dengan nilai buruan meraih USD 1 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar